Tim Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kapuas Beri Himbauan Terkait Vaksinasi
yl
Hai Kalteng - Kuala Kapuas - Satuan Tugas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kodim 1011 Klk, TNI AL Klk, Sub Den Pom Klk, Polres Kapuas, Dinas Perhubungan dan BPBD Kapuas terus pastikan masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Ricky Adi Saputra Kepala Bidang Penegakan PERDA Satpol PP dan Damkar Kapuas selaku Tim Satgas Hukum Prokes Kabupaten Kapuas disela sela kegiatan pengawasan ke sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kota Kuala Kapuas, beberapa waktu yang lalu mengatakan, Tim Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Kapuas tetap melakukan kegiatan pengawasan protokol Kesehatan Covid-19, walaupun saat ini kasus Covid-19 sudah tidak ada lagi.
(Baca Juga : Majelis Talim Assamkiyah Dislutkan Prov. Kalteng Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban)
Dikatakannya bahwa Tim Satgas Hukum saat ini tidak lagi melakukan razia masker, namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat guna memastikan masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi.
“Sasaran kita sekolah-sekolah tempat keramaian ruang publik, mall dan cafe dimana kita meminta masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi agar segera ke puskesmas atau tempat tempat kesehatan yang menyediakan vaksinasi,” kata Ricky.
Dirinya berharapa dengan gencarnya pihaknya bersama Tim Satgas Bidang Hukum Protokol Kesehatan yang terus melakukan pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19, masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas mendapatkan vaksinasi.
“Jangan lupa untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan yaitu tetap menggunakan masker dan sering mencuci tangan, yang jelas untuk menjaga kesehatan diri,” pungkas Ricky. (Sumber : Kapuas Infokom Publik)
- Tinggalkan Komentar